Setiap perubahan
akan mengakibatkan dampak positif maupun negative. Hal ini selaras dengan
perubahan kurikulum dari KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 yang menuai pro dan
kontra dalam dunia pendidikan. Para Koalisi Pendidikan, Praktisi Pendidikan,
Federasi Serikat Guru Indonesia, Orang Tua Murid, dan ICW menolak perubahan
kurikulum pendidikan KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013 dengan alasan bahwa
kurikulum 2013 belum memiliki latar belakang yang kuat dan terkesan
terburu-buru. Mereka menganggap bahwa mengganti kurikulum tidak menjamin bahwa
pendidikan di Indonesia akan maju. Seharusnya, sebelum dilakukan perubahan
kurikulum hendaknya guru terlebih dahulu diberi bekal pengetahuan agar dalam
menghadapi kurikulum 2013 guru tidak mengalami hambatan. Karena kurikulum 2013
menuntut siswa untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menyajikan materi yang
akan disampaikan. Apabila guru tidak bisa mengemas materi pembelajaran menjadi inovatif maka
kurikulum 2013 tidak akan berjalan. Oleh karena itu, hendaknya sebelum di
lakukan evolusi kurikulum dilakukan peningkatan kualitas guru dengan cara memberikan
pelatihan. Dengan begitu guru akan menjadi lebih siap dalam menghadapi
kurikulum 2013. Dan yang perlu diingat bahwa sebelum melakukan perubahan
kurikulum KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 adalah perlu dilakukan evaluasi
kurikulum sebelumnya. Selain itu, perubahan kurikulum harus melibatkan para
guru dan pakar pedagogik dalam proses penyusunan kurikulum. Dan jangan
memaksakan pergantian kurikulum apabila guru dan siswa belum siap maka akan
terjadi bencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar